Perbedaan Badan Usaha Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum





SECARA umum, pembagian badan usaha dalam melakukan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian besar, yaitu: badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum.

Badan usaha berbadan hukum misalnya antara lain: perseroan terbatas, koperasi, yayasan, badan usaha milik Negara, perseroan, perseroan terbuka, dan perum. Adapun badan usaha tidak berbadan hukum antara lain usaha perseorangan, persekutuan perdata (maatschap), firma, persekutuan komanditer (CV).
Relevansi pembagian 2 (dua) kelompok tersebut perlu diketahui dalam kaitan pengenalan mengenai kewajiban dan tanggung jawab pendiri/pemegang saham. Pengelompokkan kedua badan usaha tersebut dapat dilihat dengan perbedaan yang cukup signifikan.


Pertama, subyek dan permodalan. Sejak pendiriannya disahkan, maka subyek hukum badan usaha berbadan hukum itu adalah dia sendiri sebagai personifikasi orang sebagai badan hukum. Oleh karenanya, dia sendiri telah diakui sebagai badan hukum terpisah dari pendiri/pemegang saham. Dalam melakukan perbuatannya, badan usaha berbadan hukum diwakilkan oleh pengurus/direksi yang ditunjuk sesuai dengan akta pendirian/anggaran dasar.

Sedangkan, subyek hukum dalam badan usaha tidak berbadan hukum melekat pada pendiri atau pengurusnya, dengan demikian badan usaha tersebut bukan merupakan subyek hukum yang berdiri sendiri di luar pendiri/pengurus. Dalam melakukan hubungan hukum dengan pihak ketiga, badan usaha tidak berbadan hukum diwakilkan oleh pendiri yang sekaligus juga bertindak sebagai pengurus.
Badan usaha berbadan hukum ini mempunyai hak dan kewajiban, sedangkan badan usaha tidak berbadan hukum tidak. Konsekuensi hukumnya, pihak ketiga yang mempunyai perikatan hanya dapat menuntut pendiri/atau pengurusnya, dan bukan badan usahanya selayaknya pada badan usaha berbadan hukum.
Mengenai harta (permodalan) pada badan usaha berbadan hukum terpisah dari kekayaan para pendiri/pengurus, sementara harta kekayaan dalam badan usaha tidak berbadan hukum bercampur dengan harta/kekayaan pendiri/pengurus. Selain itu, badan usaha berbadan hukum dapat digugat dan menggugat, sedangkan badan usaha tidak berbadan hukum tidak dapat, akan tetapi dapat ditujukan kepada pendiri/pengurus aktif karena pendiri/pengurus aktif tersebutlah yang secara tidak langsung melakukan hubungan hukum.


Kedua, prosedur pendirian. Pendirian badan usaha berbadan hukum mutlak harus ada pengesahan dari pemerintah terhadap akta pendirian dan anggaran dasarnya. Sebagai gambaran, akta pendirian suatu perseroan terbatas disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Pasal 7 ayat (4) UU Perseroan Terbatas), sedangkan pendirian suatu firma hukum hanya didirikan di bawah sebuah akta notaris dan kemudian didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang di dalam daerah hukumnya firma bertempat kedudukan (Pasal 23 KUH Dagang).


Ketiga, harta kekayaan. Harta kekayaan badan usaha berbadan hukum terpisah dengan harta kekayaan pribadi pendiri/pengurus.  Dengan demikian, dalam akta pendirian dijelaskan permodalan badan usaha tersebut. Pemisahan harta keduanya sangat jelas diatur. Sementara, pada badan usaha tidak berbadan hukum tidak ada suatu pembatasan yang jelas antara harta kekayaan pribadi pendiri/pengurus dengan harta kekayaan badan usaha tersebut, atau dengan kata lain, harta kekayaannya bercampur dan tidak ada suatu pemisahan yang jelas.
Keempat, pertanggungjawaban. Dalam badan usaha berbadan hukum, pertanggungjawaban pendiri/pemegang saham terhadap perikatan badan usaha kepada pihak ketiga hanya sebatas modal (inbreng) yang dimasukkan ke dalam badan usaha tersebt. Sedangkan, pada badan usaha tidak berbadan hukum, pertanggungjawabannya akan sampai harta pribadi pendiri tersebut alias tidak ada pembatas.

Dalam terjadi kebangkrutan (kepailitan) atau dalam likuidasi, harta yang dibereskan dalam badan usaha berbadan hukum yang dibereskan hanya harta/modal yang terdaftar, sedangkan pada badan hukum yang tidak berbadan hukum pemberesan dilakukan terhadap semua hartanya sampai terhadap harta pribadinya.

Apakah Ide Bisnis Anda Bakal Sukses?

Dilansir melalui Entrepreneur, bisnis yang gagal menunjukkan nilai yang jelas kepada target konsumennya dipastikan tidak akan bertahan lama, dan dengan krisis ekonomi serta berkurangnya daya beli, ide bisnis yang dulu berhasil belum tentu efektif sekarang.
Ide bisnis
Ide bisnis

Dengan perkiraan 100 juta bisnis baru diluncurkan secara global setiap tahun, peluang untuk menghasilkan ide bisnis yang sepenuhnya unik benar-benar menjadi semakin kecil.

Namun, bahkan dengan produk atau layanan serupa, Anda masih dapat menawarkan pengalaman unik yang memberi Anda keunggulan di antara pesaing lainnya.

Tantangan saat ini telah memaksa bisnis besar dan kecil untuk memutar strategi dan mencari peluang kebutuhan baru pelanggan mereka.

Dilansir melalui Entrepreneur, bisnis yang gagal menunjukkan nilai yang jelas kepada target konsumennya dipastikan tidak akan bertahan lama, dan dengan krisis ekonomi serta berkurangnya daya beli, ide bisnis yang dulu berhasil belum tentu efektif sekarang.

Rich Vogel, mitra pendiri dan CFO dari Loeb.nyc percaya calon pendiri bisnis perlu menemukan keseimbangan antara melayani konsumen selama krisis dan memastikan produk mereka akan tetap bernilai lima tahun dari sekarang.

Keempat pertanyaan ini dapat membantu Anda menilai apakah Anda benar-benar memiliki keunggulan di antara para pesaing Anda.

1. Apakah ide saya memecahkan masalah baru?

Ketika dinamika pasar berubah, Anda ingin berkonsentrasi pada arah kebutuhan konsumen.

Menurut Accenture, tren konsumen yang muncul saat ini antara lain orang-orang berbelanja secara lebih sadar diri, membeli produk dari pengecer lokal dan menggunakan teknologi digital untuk terhubung satu sama lain (penjual-pembeli).

Dengan pertimbangan ini, pikirkan kesulitan apa yang mungkin dihadapi pelanggan, mungkin biaya produk yang berkelanjutan terlalu tinggi, mungkin pengecer lokal tidak menawarkan pengiriman ke rumah atau orang-orang memiliki keraguan baru tentang privasi online.

Anda dapat memperbaiki proposal bisnis Anda dengan menempatkan diri Anda pada posisi target pasar. Berempati dengan calon pelanggan Anda, pertimbangkan bagaimana ide Anda akan meningkatkan kehidupan mereka dan apakah orang akan merindukan layanan tersebut jika sewaktu-waktu harus berhenti.

Ketika berbicara tentang mengartikulasikan nilai bisnis Anda kepada orang lain, jangan takut untuk mengambil cerita dari pengalaman pribadi Anda. Anda mungkin ingin menjelaskan perjalanan Anda sendiri dan bagaimana produk tesebut telah membantu Anda melalui skenario tertentu.

2. Apakah saya memecahkan masalah yang ada dengan cara yang baru?

Beberapa perusahaan akan mendapatkan keunggulan kompetitif dengan mengatasi masalah yang ada melalui pendekatan baru. Banyak masalah konsumen bahkan sejak sebelum pandemi masih perlu ditangani, tetapi ekspektasi konsumen mungkin telah berubah.

Sebagai contoh, sebagian besar konsumen percaya mereka sekarang harus mengurangi pengeluaran untuk sebagian besar kebutuhan. Menentukan harga adalah kesulitan yang dihadapi semua jenis bisnis. Anda dapat memecahkan masalah ini dengan cara baru dengan menawarkan harga yang lebih rendah atau lebih fleksibel ke pasar tanpa mengurangi kualitas produk.

3. Apakah saya memiliki langkah awal yang baik?

Hanya karena Anda memiliki solusi, bukan berarti Anda memiliki keunggulan untuk melawan pesaing Anda. Anda harus mampu memelopori ide dan, yang terpenting, hindari orang lain menduplikasi model bisnis Anda. Jika berhasil Anda berkesempatan untuk menjadi pemimpin pasar sementara semua orang masih mencari strategi.

Dapatkah pesaing Anda dengan mudah mengejar ketinggalan dari produk Anda, atau apakah Anda akan menjadi satu-satunya dengan model bisnis yang bekerja selama beberapa bulan?

Jika pesaing inti Anda adalah bisnis besar yang didanai dengan baik, waktu pengembangan akan jauh lebih singkat, jadi Anda harus memfokuskan sumber daya Anda pada meningkatkan pengembangan dan produksi.

Semakin lama Anda mengembangkan ide Anda, semakin baik Anda menyesuaikannya agar relevan, terutama dalam normal baru.

4. Apakah saya menawarkan sesuatu yang baru?

Anda, jaringan Anda, cerita pribadi dan latar belakang, memiliki nilai unik yang tidak dimiliki pesaing Anda yang lain. Jika Anda ingin mencari tahu keunggulan apa yang Anda miliki, pertama-tama tanyakan pada diri sendiri: Mengapa saya orang terbaik untuk merealisasikan ide ini? Apa yang telah mempersiapkan saya untuk saat ini?

Lihat kembali pengalaman, oneksi, dan sumber daya yang telah Anda bangun selama bertahun-tahun. Buatlah daftar mitra dan alat yang Anda miliki yang tidak dimiliki pesaing Anda. Mulailah percakapan dengan mereka, ceritakan tentang produk Anda dan manfaatkan keahlian mereka untuk menemukan cara terbaik untuk memecahkan kebiasaan lama dan berinovasi di industri yang Anda geluti.

Pengusaha yang memulai sebelum sepenuhnya menyadari keunggulan kompetitif mereka akan berjuang untuk mendapatkan momentum. Mulailah perjalanan Anda dengan menentukan nilai unik yang dapat Anda berikan kepada konsumen.

Terimah kasih,Semoga bermanfaat.

Salam Sukses_Iyus Saragih Manihuruk