Sanksi Atas Bangunan Tanpa IMB
Sanksi Atas Bangunan Tanpa IMB – Hukum Properti
Apabila rumah atau bangunan yang dibangun tanpa atau tidak berdasarkan IMB, maka dapat dikenai:
Tindakan penertiban berupa diberikannya surat dan pemberitahuan serta peringatan kepada pemilik rumah atau bangunan tersebut.
Jika surat pemberitahuan tidak dihiraukan, maka akan diberikan sanksi berupa bongkar paksa bangunannya, sanksi pidana, dan sanksi administrasi kepada pemilik bangunannya.
Komentar
Posting Komentar