Pengertian Fungsi dan Tujuan Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan adalah segala kegiatan atau aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana cara memperoleh pendanaan modal kerja, menggunakan atau mengalokasikan dana, dan mengelola aset yang dimiliki untuk mencapai tujuan utama perusahaan.
Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Ruang Lingkup Manajemen Keuangan terdiri dari:
Keputusan Pendanaan, meliputi kebijakan manajemen dalam pencarian dana perusahaan, misalnya kebijakan menerbitkan sejumlah obligasi dan kebijakan hutang jangka pendek dan panjang perusahaan yang bersumber dari internal maupun eksternal perusahaan.
Keputusan Investasi, Kebijakan penanaman modal perusahaan kepada aktiva tetap atau Fixed Assets seperti gedung, tanah, dan peralatan atau mesin, maupun aktiva finansial berupa surat-surat berharga misalnya saham dan obligasi atau aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
Keputusan Pengelolaan Aset, Kebijakan pengelolaan aset yang dimiliki secara efisien untuk mencapai tujuan perusahaan.
Fungsi Manajemen Keuangan
Fungsi utama Manajemen Keuangan adalah sebagai berikut:
Planning atau Perencanaan Keuangan, meliputi Perencanaan Arus Kas dan Rugi Laba.
Budgeting atau Anggaran, perencanaan penerimaan dan pengalokasian anggaran biaya secara efisien dan memaksimalkan dana yang dimiliki.
Controlling atau Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan perusahaan.
Auditing atau Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan.
Reporting atau Pelaporan Keuangan, menyediakan laporan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan dan analisa rasio laporan keuangan.
Analisa Rasio Keuangan
Alat analisis yang sering digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan. Tolak ukurnya biasanya dengan membandingkan kenaikan atau penurunan prestasi antara dua laporan posisi keuangan pada dua periode waktu tertentu.
Analisa Rasio Keuangan yang umum dipakai dikelompokkan sebagai berikut:
Liquidity Ratio, nilai rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban finansial dalam jangka pendek. Laporan berupa analisa Current Ratio dan Working Capital to Total Asset (WCTAR).
Leverage Ratio , rasio untuk menilai seberapa besar dana yang diberikan oleh pemegang saham atau owner dibandingkan dengan dana yang diperoleh dari pinjaman dari dari pihak kreditur. Laporan berupa Total Debt to Assets (DAR), Total Debt to Equity(DER).
Activity Ratio, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis aset yang dimiliki. Laporan analisa berupa Total Asset Turn Over (ATO), Working Capital Turn Over (WCTO), Total Equity to Total Asset (EA).
Rentability Ratio, rasio ini digunakan untuk menilai tingkat efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan. Laporan analisa berupa Return on Equity (ROE), Return on Assets (ROA), Earning Power of to Total Invesment (EPTI), Gross Profit Margin (GPM), dan Operating Income(OI).
Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan utama Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai yang dimiliki perusahaan atau memberikan nilai tambah terhadap asset yang dimiliki oleh pemegang saham.
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaandijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya
Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisis yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisis rasio dan proporsional.
Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu:
Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.
Komentar
Posting Komentar