ISTILAH-ISTILAH PROPERTI INDONESIA A-Z

Tidak semua dari kita mengenal erat istilah-istilah dalam dunia properti Indonesia. Well, mungkin sekedar tahu mengenai arti superblock, agen property, PBB. Namun jika dihadapkan dengan singkatan-singkatan yang terdiri hingga 5 kata, who has time to remember all those words? Walau demikian, kita dihadapkan dengan fakta bahwa investasi property semakin menguntungkan hari-hari ini. Cepat atau lambat kita harus menyiapkan pengetahuan mengenai bidang properti Indonesia .

Baik sebagai pembeli, investor, agen, scout, maupun calon pembeli, kita harus tahu istilah-istilah properti Indonesia yang biasa digunakan agar nantinya tidak tertipu. Now, sit down, relax, and sip your coffee. Karena kami sudah mengkompilasi A-Z seputar properti Indonesia yang perlu kamu tahu:

Agen property

Bekerja di bawah Broker property, tugasnya mencari listing dan menjual property.

Agunan (collateral)

Jaminan yang diserahkan nasabah (debitur) kepada bank agar mendapatkan kredit atau pembiayaan.

Amortisasi (amortization)

Pengurangan utang dengan pembayaran pokok dan bunga secara teratur dengan jumlah tertentu sehingga pinjaman terbayar pada saat jatuh tempo

Anchor tenant

Tenant utama atau penyewa ruang dengan skala besar di sebuah proyek properti komersial seperti mal, yang bisa menarik pengunjung untuk datang.

Anuitas Rest

Perhitungan pembebanan bunga efektif dengan periode tahunan. Jika debitur membayar lebih untuk mengurangi pokok kredit, maka dengan sendirinya akan mendapatpengurangan beban dan pastinya waktu pelunasan akan berakhir lebih cepat dari tenor (masa cicilan)

Arus Kas (Cash Flow)

Aliran dana yang menunjukkan sumber dana dan penggunaan dana

AJB

Akta Jual Beli. Akta yang menyatakan telah terjadi peralihan hak kepemilkan atas sebuah aset dan sah secara hukum, karena nama di sertifikat telah diganti menjadi nama pembeli.

Anami

Apartemen sederhana milik. Kelasnya ada di antara rusunami dengan apartemen/kondominium.

Arsitek

Arsitek adalah sebuah berprofesi yang membuat gambar desain bangunan agar indah dan nyaman digunakan.

Bepertarum

Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan. Badan yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negri Sipil (PNS) untuk memiliki rumah yang layak.

BBN

Bea Balik Nama. Biaya yang diperlukan untuk mengganti nama kepemilikan tanah.

Backlog

Kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.

Broker

Seorang yang mempunyai agensi property sendiri dan mempekerjakan para Agen property

Bunga tetap (Flat rate)

Bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjaman dan angsuran pokok juga akan sama sampai pinjaman lunas.

Bunga mengambang (Floating rate)

Tingkat suku bunga tiap bulan dapat berbeda, tergantung dari naik turunnya suku bunga bank.

Buyer / Investor

Pembeli property, bisa dipakai sendiri atau untuk investasi ( investor )

Booming

Booming merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan bahwa permintaan pembelian sedang melonjak tajam, ibarat jualan istilahnya laris manis.

BPHTB

Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, yang selanjutnya disebut pajak.

BPN

Badan Pertanahan Nasional.

Capital Gain

Keuntungan dari hasil penjualan properti, dibandingkan dengan harga saat membeli.

Cash back

Mendapatkan dana lebih dari pengajuan plafon kredit, atau dana potongan dari promosi marketing developer ( biasanya hanya ada di Primary Market )

Cluster

Pengelompokan beberapa rumah di dalam sebuah kompleks perumahan, biasanya dengan karakter arsitektur tertentu yang dibuat eksklusif, dengan sistem one gate.

Co-broking

Kerjasama penjualan rumah antara 2 agen atau lebih.

Cost and Fee

Sistem yang diberlakukan kontraktor untuk pengerjaan pembangunan/suatu proyek berdasarkan bagi hasil (biasanya 10% – 15%), dimana harga-harga material, desain, dan upah tenaga kerja, mengikuti atau dapat berubah selama proyek belum selesai. Biasanya sistem ini merugikan pemilik atau developer, karena jika kontraktor nakal, maka pengerjaan akan diulur-ulur, sehingga budget membengkak dan tentu fee bagi si kontraktor juga ikut membesar.

Cut and fill

Pengolahan lahan agar rata, tidak berbukit-bukit.

Demand

Demand adalah permintaan masyarakat sedang tinggi akan suatu obyek properti, ibarat barang sedang banyak peminatnya maka jika dijual akan laris.

Developer

Developer adalah instansi perorangan atau perusahaan yang membuat perumahan

Earlybird

Membeli properti saat baru dipasarkan pengembang. Biasanya pengembang menawarkan harga khusus dengan sejumlah kemudahan dan diskon.

Escrow

Badan penengah yang netral antara penjual dan pembeli. Biasanya untuk menitipkan uang jaminan / deposit, tanda tangan PPJB & sampai serah terima AJB. Di Indonesia tugas Escrow dilimpahkan kepada Notaris.

Fixed Cost and Fee

Hampir sama dengan sistem cost and fee, hanya saja fee yang ditetapkan bagi kontraktor tetap berdasarkan kesepakatan awal dan tidak mengalami perubahan, kecuali perubahan dilakukan oleh pemilik properti. Cara ini merupakan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Fasum

Fasilitas Umum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum. Contoh dari fasilitas umum (fasum) adalah seperti jalan, angkutan umum, saluran air, jembatan, fly over, under pass, halte, alat penerangan umum, jaringan listrik, banjir kanal, trotoar, jalur busway, tempat pembuangan sampah, dan lain sebagainya.

Fasos

Fasilitas sosial adalah fasilitas yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman. Contoh dari fasilitas sosial (fasos) adalah seperti puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, taman bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya.

FLPP

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah program Kementerian Perumahan untuk menyediakaan pinjaman KPR kepada rumah subsidi dan rumah murah, dengan tingkat bunga yang terjangkau.

Girik / letter C

Surat keterangan kepemilikan tanah/ bangunan dari camat atau lurah.

Groundbreaking

Penggalian pondasi bangunan, sebagai tahap dimulainya sebuah proyek properti

GSB

Garis Sempadan Bangunan, adalah garis batas yang tidak boleh dilampaui dalam membangun bangunan ke arah GSJ (jarak minimal antara bangunan dengan jalan).

GSJ

Garis Sempadan Jalan, atau garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota.

Hak sewa

Tanah milik pemerintah dan harus bayar sewa setiap tahun.

HGB

Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, sesuai dengan jangka waktu paling lama 30 tahun.

HGU

Hak Guna Usaha adalah hak pemilik tanah untuk menggunakan lahannya untuk melaksanakan usaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan atau peternakan.

HPL

Hak Pengelolaan Lahan adalah hak pemilik tanah untuk mengelola lahannya.

Indent

Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu. Umum terjadi di Primary market. Anda membayar deposit ( 20-30% dari harga jual – tergantung developer ) dan developer akan start build dalam jangka waktu yang ditentukan

IMB 

Izin Mendirikan Bangunan. Diberikan kepada perorangan atau badan hukum untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan properti.

IPB

Izin Penggunaaan Bangunan. Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah properti selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi syarat fungsi perlengkapan bangunan.

Kopel

Deretan dua atau lebih rumah dimana dinding pembatasnya menyatu/berhimpitan. Biasa dipakai di perumahan menengah ke bawah.

Kanto

Kantor toko

KMB 

Kelayakan Menggunakan Bangunan. Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah habis masa berlakunya IPB (5 tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal) terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan untuk berfungsinya bangunan.

KPR

Kredit Pemilikan Rumah adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau barang lainnya dengan jaminan rumah. Fasilitas kredit bank untuk membeli rumah.

KPA 

Kredit Pemilikan Apartemen adalah fasilitas kredit bank untuk membeli apartemen.

KDB 

Koefisien Dasar Bangunan, yaitu angka persentase perbandingan luas bangunan yang bisa dibangun terhadap luas tanah yang tersedia, sesuai rencana tata kota. Misalnya, KDB 50%, luas lahan 1000 m2. Berarti luas lahan yang dapat dibangun hanya 500 m2, sisanya digunakan untuk ruang terbuka hijau dan resapan air.

KLB

Koefisien Lantai Bangunan, yaitu perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.

LTV 

Loan to Value. Rasio antara nilai kredit terhadap agunan pada saat awal pemberian kredit.

Loss transaction

Biaya-biaya tak terlihat dan tak terduga yang sebelumnya terlupakan saat melakukan perencanaan investasi properti, contohnya pembayaran biaya broker atau marketing, pembayaran pajak PPH, BPHTB dll.

Masterplan

Area pengembangan skala Besar ( Major area development ) oleh satu atau beberapa developer, biasanya untuk pengembangan kota satelit ( contoh : Bintaro, BSD etc )

Mixed-used Development

Proyek properti dimana di dalamnya terdapat beberapa fungsi, seperti hunian, komersial, dan perkantoran.

Negotiator

Petugas Tahap ketiga, yang akan negotiate / berunding dengan Owner, baik mengenai harga, terms / cara serah terima dan melaporkan kepada investor / buyer yang bersangkutan.

Notaris / PPAT ( Pejabat Pembuat Akte Tanah )

Pejabat yang berwenang sebagai penengah dan pembuat akta tanah ( untuk diajukan ke BPN )

Nice property

Merupakan jenis properti yang bagus dan menguntungkan  jika dilihat dari berbagai sudut pandang, misalnya dari segi lokasi, kenaikan harga yang melesat tajam, bebas banjir dan sejenisnya.

NJOP 

Nilai Jual Objek Pajak adalah nilai yang ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB. NJOP seringkali diasumsikan sebagai harga terendah atas properti. Biasanya properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.

NPWP 

Nomor Pokok Wajib Pajak adalah  nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Okupansi

Jumlah unit yang tersewa atau terisi dalam sebuah properti sewa, seperti mal, perkantoran, atau hotel.

Owner

Pemilik Property

Property Crash

Adalah terjadi kegoncangan properti entah itu harganya melonjak tajam atau menurun cepat akibat terjadi kegoyahan perekonomian.

Prosperous

Artinya sama dengan kata prospek yaitu kondisi suatu wilayah yang akan menguntungkan jika dilakukan investasi properti.

Peruntukan

Penggunaan fungsi ruang pada daerah/lingkungan yang ditetapkan oleh rencana tata kota. Peruntukan ini menentukan jenis bangunan yang dapat dibangun di daerah tersebut. Peruntukan terbagi menjadi beberapa macam: Wisma Besar, Wisma Sedang, dan Wisma Kecil (rumah tinggal), Wisma Taman, Wisma Flat, Wisma Susun (rumah susun), Peruntukan Karya Pekantoran (Kkt-untuk bangunan kantor), Peruntukan Karya Perdagangan (Kpd-dibangun toko atau pertokoan).

Primary market

Rumah / Apartement / Ruko baru, atau penjualan hasil pengembangan lahan developer yang pertama kali dijual.

Ready Stock

Properti dijual dalam keadaan telah terbangun

PPh

Pajak Perolehan penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subyek pajak atas penghasilan yang diterima dalam tahun pajak

PBB

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994. Pajak ini adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan/atau bangunan. Keadaan subyek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak. 

PPAT

Pejabat Pembuat Akte Tanah adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (Pasal 1 angka 1 PP 37/1998). PPAT bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu.

PPJB

Pengikatan Perjanjian Jual Beli, yakni perjanjian jual-beli antara pihak penjual dan pembeli dimana masih sebatas kesepakatan saja dan belum ada peralihan hak kepemilikan tanah/rumah secara hukum. Dengan demikian, di sertifikat masih atas nama penjual, sampai klausul-klausul yang disepakati terpenuhi. PPJB biasanya dilakukan agar tidak dibeli oleh pihak lain.

PPN

Pajak Pertambahan Nilai pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen atau secara Cuma-Cuma/hadiah, termasuk dalam hal jual beli properti.

Putusan Banding

Adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.

RAB

Rancangan/Rencana Anggaran Biaya, yaitu ringkasan perkiraan pengeluaran dan pemasukan dalam pengerjaan sebuah proyek properti. Melalui RAB ini bisa ditentukan beberapa hal, diantaranya harga jual yang layak, paket investasi, perkiraan keuntungan, durasi pengerjaan, dan lain-lain

Refinancing (Pembiayaan Ulang)

Mengubah atau mengganti struktur pinjaman lama dengan yang baru. Hal ini dilakukan agar memperoleh suku bunga atau jumlah angsuran yang lebih kecil.

Ruko

Rumah toko

Rukan

Rumah Kantor

Recession

Yaitu kondisi dimana terjadi penuruan daya beli akan obyek properti.

Rusunami

Rumah Susun Sederhana Milik.

Rusunawa

Rumah Susun Sederhana Sewa.

Supply

Yaitu kegiatan untuk memenuhi demand atau permintaan pembelian yang sedang tinggi akan suatu obyek properti, misalnya dengan melakukan pengadaan atau pembangunan unit rumah baru.

Scout

Petugas Tahap pertama peninjauan suatu lokasi property, tugasnya mencari tanah / property, mengumpulkan data di lapangan dan kemudian dilaporkan kepada surveyor

Secondary Market

Rumah / Apartement / Ruko / Property yang sudah pernah di perjual belikan sebelumnya di Primary Market. Tangan Kedua, Tangan ketiga dan seterusnya

Serah Terima

Waktu yang ditentukan Developer untuk memberikan kunci dan sertifikat kepada buyer.

Service charge

Biaya yang harus dikeluarkan pemilik/penyewa properti (kantor, mal, apartemen) setiap bulan untuk layanan yang diberikan pengelola gedung. Biasanya dihitung per meter persegi, berdasarkan besar unit yang dimiliki.

Sinking fund

Dana yang harus dikeluarkan pemilik/penyewa properti (kantor, mal, apartemen) yang gunakan untuk biaya perawatan gedung dan ruang publik, seperti perawatan lift, pengecatan gedung, dan lain-lain.

Site plan (rencana tapak)

Gambaran/peta rencana detail sebuah kavling tanah atau bangunan, dengan semua unsur penunjangnya, seperti jalan, air bersih, listrik, pembuangan limbah, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

Sunrise property

Properti baru yang berkembang dan stabil kenaikan nilainya. Jika mengacu lokasi, maka sunrise property terletak di kawasan baru dan berkembang, kawasan baru dan stabil, dan kawasan modern yang baru direhabilitasi.

Sunset property

Properti yang berusia tua dengan kualitas menurun dan jelek. Properti dengan ciri-ciri seperti ini kurang baik secara ekonomi.

Superblok

Kawasan yang digunakan untuk mengintegralkan berbagai fungsi dalam kawasan tersebut, antara lain fasilitas perkantoran, perdagangan, pemukiman, rekreasi, dan lain-lain. Dengan berbagai fungsi dan aktivitas tersebut, kawasan superblok disebut sebagai kota mandiri (self contained city). Bila dilihat dari letaknya yang ada di dalam kota, superblok disebut juga kota di dalam kota (city within city).

Surveyor

Petugas Tahap kedua peninjauan suatu lokasi property, tugasnya survey langsung dan mengkonfirmasi data yang diterima dari Scout, bertemu dengan owner dan mengecek keabsahan sertifikat di Notaris / BPT / Kecamatan / Kelurahan.

Strata title

Hak kepemilikan bersama atas sebuah kompleks bangunan yang terdiri dari hak ekslusif atas ruang pribadi serta hak bersama atas ruang publik. Artinya, di ruang pribadi (unit apartemen), si pemilik tidak terikat peraturan. Sementara di ruang ruang publik, dia terikat peraturan, karena ruang publik semua penghuni. Biasanya hak seperti ini dimiliki oleh pemilik apartemen.

SBDK

Suku Bunga Dasar Kredit adalah Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Rupiah adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh Bank sebagai acuan dalam penentuan suku bunga kredit Rupiah kepada debitur.

SIUP

Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan yang selanjutnya disebut SIUP adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan, yang selanjutnya disebut SIUP.

SHGB

Sertifikat Hak Guna Bangunan adalah jenis sertifikat dimana dimana pemegang sertifikat hanya bisa memanfaatkan tanah tersebut baik untuk mendirikan bangunan atau untuk keperluan lain, sedang kepemilikan tanah adalah milik negara.

SHM

Sertifikat Hak Milik adalah jenis sertifikat yang pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut.

SIPPT 

Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah, yakni  izin dari gubernur terhadap penggunaan tanah bagi bangunan dengan kepemilikan luas tanah 5000 m2 atau lebih.

SKK

Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, atau Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil yang diajukan oleh Wajib Pajak.

SKP

Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan untuk membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung dan atau kekeliruan dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang terdapat dalam Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil, atau Surat Tagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

SMF

Secondary Mortgage Facility (SMF) adalah lembaga yang memberikan loan kepada mortgage lender, dalam hal ini kepada bank-bank pemberi KPR dengan jaminan KPR itu sendiri. Sistem pembayaran sekunder perumahan yang bertujuan untuk mengatasi keterbatasan dana dalam rangka kredit kepemilikan rumah bagi masyarakat, yang disalurkan melalui Bank pemberi KPR. 

SMM

Secondary Mortgage Market. SMM menggunakan special vehicle dalam memberikan dana kepada bank pemberi KPR dengan jaminan cessie KPR berikut hak tanggungannya (HT).

SOHO

Small Office, Home Office atau hunian yang juga dijadikan sebagai kantor.

SPPT

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) adalah Surat Keputusan Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun pajak.

SPOP

Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) adalah sarana bagi Wajib Pajak (WP) untuk mendaftarkan Objek Pajak yang akan dipakai sebagai dasar untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terutang.

TDP

Tanda Daftar Perusahaan. Diberikan dinas pemerintahan kepada perusaahaan yang telah disahkan pendaftarannya.

Teknik Sipil

Sebuah profesi yang bertugas merencanakan kekuatan bangunan, bagaimana menghemat bangunan dan melakukan manajemen pelaksanaan pembangunan.

Turn Over

Merupakan gambaran tentang kapan waktunya suatu investasi akan balik modal.

Itulah tadi ISTILAH-ISTILAH PROPERTI INDONESIA A-Z yang wajib kita ketahui.

Terimah kasih,
Semoga bermanfaat,salam sukses.

Komentar